Minggu, 06 Mei 2012

PAUD

P A U D 
Pengertian Pendidikan Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat 
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. 
Ada 8 standar pendidikan, yaitu : 
1. Standar Isi (tentang kurikulum) 
2. Standar Proses (PBM,KBM,PBB)
 3. Standar Kompetensi Lulusan (kemampuan attitude) 
4. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan ( sesuai dengan kualifikasinya) 
5. Standar sarana dan prasarana (mis. BOS)
 6. Standar Pengelolaan (ada, jelas gurunya, berbadan hokum, terakreditasi) 
7. Standar Pembiayaan
 8. Standar Penilaian Pendidikan 
Pengertian PAUD 
PAUD adalah kepanjangan dari Pendidikan Anak Usia Dini.
PAUD adalah upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia enam tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. 
Dalam Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 23 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal (TK/RA), non formal (klober,TPA), informal (pendidikan keluarga dan pendidikan yg diadakan oleh lingkungan misalnya posyandu,BKB, dll). PAUD memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif,bahasa,fisik (motorik kasar dan halus), social, emosional.
PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki kegiatan selanjutnya. 
Tujuan PAUD : 
1. Memberikan pengasuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. 
2. Mengindentifikasikan penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadi penyimpangan, dapat dilakukan intervensi dini. 
3. Menyediakan pengalaman yang beraneka ragam dan mengasyikan bagi anak usia dini, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, sehingga siap untuk mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD). 
4. Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap,kritis, kreatif, inovaif, mandiri, percaya diri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

.5 Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan. 
Prinsip-prinsip PAUD :
1. Berorentasi pada perkembangan anak 
2. Berorentasi pada kebutuhan anak 
3. Bermain sambil belajar 
4. Berpusat pada anak 
5. Lingkungan yang kondusif 
6. Menggunakan pembelajaran terpadu 
7. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup 
8. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar 
9. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang 
10. Aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan
 11. Pemanfaatan teknologi informasi