Kamis, 19 April 2012
Rencana Kegiatan Semester
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, non formal atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar PAUD.
Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu :
(a) Standar tingkat pencapaian perkembangan;
(b) Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
(c) Standar isi, proses dan penilaian ; dan
(d) Standar sarana dan prasarana pengelolaan, dan pembiayaan
Standar tingkat pencapaian perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai anak pada rentang usia tertentu. Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa dan social emosional. Perkembangan anak berlangsung berkesinambungan yang berarti bahwa tingkat perkembangan yang dicapai pada suatu tahap diharapkan meningkat baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif pada tahap selanjutnya.
B. Pengertian
1. Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah.Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar,materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran terdapat pada Lampiran
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. PENYUSUNAN SILABUS
A. Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan-jaringan tema yang ditata secara urut dan sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya ke dalam semester I dan II.
Langkah-langkah penyusunan program semester, sebagai berikut:
1. Pelajari dokumen kurikulum, yakni kerangka dasar dan standar kompetensi.
2. Pilih tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelompok dalam satu semester.
Dalam makalah ini kami akan menampilkan tema untuk perencanaan program semester ganjil.
a. Tema
Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatakan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas.
b. Prinsip pemilihan tema
Pemilihan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
• Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan anak kepada tema yang semakin jauh dari kehidupan anak.
• Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana ke tema-tema yang lebih rumit bagi anak.
• Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat anak kepada tema-tema yang kurang menarik minat anak.
• Keinsidentalan, artinya peristiwa atau kejadian di sekitar anak (sekolah) yang terjadi pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih hari ini.
c. Langkah pemilihan tema
• Mengidentifikasi tema yang sesuai dengan hasil belajar dan indikator dalam kurikulum.
• Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip pemilihan tema.
• Menjabarkan tema ke dalam sub-sub tema agar cakupan tema tidak terlalu luas.
• Memilih sub tema yang sesuai.
Tema/ Sub Tema
Tema Sub Tema Uraian Konsep Dasar Pengembangan Tema Alokasi
Diri Sendiri • Siapa Aku
• Panca Indra • Identitas diri, anggota tubuh,ciri2 tubuh, kesukaan.
• Alat dan Fungsi Indra, Tekstur 3 Minggu
Lingkunganku • Keluargaku • Anggota keluarga, tugas anggota keluarga, tata tertib keluarga, binatang peliharaan.
• Orang dan alat yang ada di sekolah, kegunaan, tata tertib dan lingkungan sekolah.
• Guna rumah, bagian2 rumah, alat di dalam rumah, lingkungan rumah. 4 minggu
Kebutuhanku • Makanan dan Minuman
• Pakaian
• Perilaku hidup bersih dan sehat • Makanan dan minuman yang kusukai dan tidak kusukai, alat makan/minum, asal makanan & minuman, makanan sehat, tata tertib makan & minum
• Manfaat/ kegunaan pakaian, cara memakai pakaian, jenis pakaian,penggunaan pakaian.
• Manfaat kebersihan & kesehatan,alat-alat kebersihan, penyakit yang timbul akibat tidak menjaga kebersihan, cara mencegah bahaya 4 Minggu
Binatang • Binatang Kesayangan • Jenis/macam makanan, tempat hidup, kegunaan dan bahaya, cara berkembang biak binatang. 3 minggu
Tanaman • Kebunku • Macam dan fungsi, cara menanam, memelihara tanaman 3 minggu
3. Buat “Matrik Hubungan Kompetensi Dasar dan Tema”. Dalam langkah ini yang dilakukan adalah memasukkan hasil belajar dan indicator ke dalam jaringan.
4. Tetapkan alokasi waktu untuk setiap jaringan tema dengan memperhatikan cakupan pembahasan tema dan minggu efektif sekolah.
II.2.STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum Playgroup Insani disusun berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar pendidikan anak usia dini.
STANDAR KOMPETENSI ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini. B. Standar Kompetensi Anak Usia Dini Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
a. Moral dan nilai-nilai agama
b. Sosial, emosional, dan kemandirian
c. Bahasa
d. Kognitif
e. Fisik/Motorik
f. Seni
BAB III
PEMBELAJARAN PILAR KARAKTER
Tujuan pendidikan karakter adalah untuk menanamkan moral/karakter kepada anak sejak usia dini. Guru sebagai orang dewasa yang banyak berinteraksi dengan anak harus dapat menjadi model dan fasilitator dengan mengajarkan karakter pada anak. Adapun dalam pengembangan kurikulum berbasis karakter ini ada 9 pilar karakter yang layak diajarkan kepada anak-anak usia dini, yaitu :
III.1 Pilar 1 (Cinta Tuhan dan Segenap CiptaanNya).
Bersyukur
Anak yang bersyukur adalah anak yang selalu ingat kebesaran Tuhan kalau melihat keindahan Ciptaan-Nya
Mereka selalu memuji-Nya, mencintainya, menghormati, dan memperlakukan semua ciptaan-Nya (manusia, tumbuhan, hewan, dan lingkungan) dengan baik.
Setia kepada Kebenaran
Anak yang selalu taat/patuh dalam melaksanakan perintah Tuhan dalam rangka mensyukuri nikmat yang diberikan-Nya.
Anak yang setia adalah anak yang menyayangi Tuhan beserta seluruh Ciptaan-Nya dengan penuh kesadaran dan keikhlasa
III.2 Pilar 2 (Kemandirian, Disiplin dan Tanggung Jawab)
Kemandirian
Anak yang mandiri adalah anak yang dapat mengerjakan sendiri apa yang seharusnya mampu dilakukan
Anak yang mandiri selalu gembira dan bersemangat untuk belajar melakukan sesuatu pekerjaan sendiri sehingga mereka mempunyai rasa percaya diri yang besar.
Disiplin
Anak yang disiplin anak yang selalu mengerjakan tugasnya tepat waktu, dan mempunyai kegiatan rutin seperti mandi setiap pagi dan sore, pergi ke sekolah, bermain pada waktunya, dan membantu ibu.
Anak yang dapat mengatur dirinya untuk menonton TV dan bermain secukupnya, serta berhenti makan sebelum kenyang.
Tanggung Jawab
Anak yang menjalankan kewajiban dengan baik, dan berusaha untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
Anak yang apabila berbuat salah tidak menyalahkan orang lain, dan menerima dengan sportif/lapang dada akibat dari tindakannya serta berusaha memperbaikinya
III.3 Pilar 3 (Kejujuran, Amanah, dan berkata bijak)
Kejujuran
Anak yang mencintai kejujuran adalah anak yang senantiasa berkata dan berprilaku jujur terhadap Tuhan, dirinya sendiri dan sesamanya.
Menjunjung tinggi nilai kejujuran terhadap dirinya sendiri maupun ketika ia bersama orang lain.
Jujur dalam melakukan segala pikiran, perkataan, dan perbuatan yang tidak bertentangan dengan hati nurani
Amanah
Anak yang amanah adalah anak yang senantiasa menempati janji dan menunaikan tanggung jawab dengan baik
Seorang anak yang amanah adalah anak yang senantiasa dapat dipercaya bila dititipkan atau dipercayakan sesuatu hal, baik berupa kata-kata (pesan) maupun barang.
Berkata Bijak
Anak yang berkata bijak adalah anak yang jujur dalam menyampaikan sesuatu, baik kekurangan maupun kelebihan orang lain.
Anak tersebut mampu mengungkapkan dengan cara yang menyenangkan dan baik. Tutur katanya tetap sopan sehingga tidak menyinggung hati orang lain
III.4 Pilar 4 (Hormat dan Santun)
Sopan Santun
• Anak yang sopan dan santun adalah anak yang perilakunya membuat orang lain merasa senang, dihargai dan dihormati.
• Mereka selalu menggunakan kata-kata santun, tersenyum dan memperlakukan orang lain dengan baik.
Pendengar yang Baik
• Anak pendengar yang baik adalah yang memperhatikan orang lain kalau sedang berbicara, dan mendengar dengan seksama lawan bicaranya.
• Seorang pendengar yang baik, tidak memotong pembicaraan orang lain sebelum ia selesai berbicara.
Hormat dan Patuh
• Anak yang patuh adalah anak yang mendengarkan serta mematuhi nasehat yang baik dari orang lain, terutama dari orang tua dan guru.
• Anak yang patuh adalah anak yang mentaati peraturan, tidak mau melanggar aturan-aturan baik dirumah, disekolah maupun dimasyarakat.
III.5 Pilar 5 (Dermawan, Suka menolong dan kerja sama)
Dermawan
• Anak yang dermawan adalah anak yang suka member/berbagi dengan sesame
• Saat berbagi tidak berharap balasan/pamrih
• Memiliki sifat empati dan cinta sesame
Suka Menolong
• Anak yang suka menolong adalah anak yang suka membantu siapa saja yang butuh bantuan.
• Anak yang selalu ingin membantu dan merasa kasihan saat melihat orang yang perlu mendapat pertolongan baik diminta maupun tidak diminta
• Mereka selalu siap membantu siapa saja tanpa mengharapkan imbalan ataupun balas budi.
Kerja Sama
• Anak yang suka bekerja sama adalah anak yang suka bergotong royong dan membantu pekerjaan bermanfaat yang dapat dilakukan bersama-sam
• Anak terbiasa ikut serta bekerja dalam pekerjaan yang ditugaskan secara kelompok
• Anak mengenal manfaat kerjasama, seperti: pekerjaan lebih mudah dan cepat selesai dengan hasil yang baik.
III.6 Pilar 6 (Percaya Diri, Kreatif dan Pantang Menyerah)
Percaya Diri
• Anak yang percaya diri adalah anak yang memandang dirinya positif, mampu percaya akan potensi yang ia miliki dan atau menghargainya.
• Mereka berani dan tidak merasa malu untuk tampil didepan umum maupun berkenalan dan berbicara dengan orang yang baru dikenal.
• Mereka berani mencoba dan berlatih sesuatu walaupun sulit dilakukan.
• Mereka mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan baru
Kreatif
• Anak yang kreatif adalah anak yang mampu berimajinasi untuk menciptakan atau membuat hasil karya dengan kreasi sendiri tanpa melihat karya orang lain
• Mereka memiliki ide dan mampu menyampaikan dalam menanggulangi situasi yang sukar dan dalam memecahkan suatu masalah
• Mereka mampu mengungkapkan keinginannya dimasa depan sesuai dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing.
Pantang Menyerah
• Anak yang pantang menyerah adalah anak yang berusaha keras mengerjakan tugasnya sampai selesai dengan rasa gembira
• Mereka suka dan menyayangi apa yang dikerjakan, sehingga selalu bersemangat, dan tidak pernah merasa bosan dan lelah
• Mereka terlihat antusias karena ingin melihat hasil kerjanya dengan segera, sehingga ia teruis berusaha walaupun menemukan kesukaran.
III.7 Pilar 7 (kepemimpinan dan keadilan).
Kepemimpinan
• Anak yang mempunyai jiwa kepemimpinan adalah anak yang kalau melihat sesuatu masalah akan mencoba untuk menyelesaikannya, walaupun ia tidak selalu mengetahui bagaimana caranya. Ia akan meminta bantuan kepada orang lain untuk membantunya.
• Seorang pemimpin adalah orang yang selalu ingin berbuat kebaikan dan dapat mengajak kawannya untuk berbuat baik, ia juga berani membela kebenaran.
Keadilan
• Anak yang bersikap adil adalah anak yang senang berkawan dengan siapa saja tanpa membeda-bedakannya, ia tidak mempunyai prasangka buruk kepada kawannya dan tidak suka membicarakan kejelekan kawannya, ia juga tidak mudah percaya kepada perkataan kawannya yang menjelek-jelekan orang lain.
Anak yang adil juga mau mengakui kesalahan yang diperbuatnya, dan tidak pernah menimpakannya kepada orang lain. Selain anak yang adil akan membagi sesuatu secara adil
III.8 Pilar 8 (Baik dan Rendah Hati)
Baik Hati
• Anak yang baik hati adalah anak yang sikap dan perilakunya membuat orang lain merasa senang, misalnya selalu mempunyai rasa inisiatif yang tinggi ingin membantu orang lain padahal orang lain tersebut tidak atau belum membutuhkan bantuan.
• Anak yang baik hati selalu melakukan kebaikan disaat orang lain belum atau tidak mau melakukannya, misalnya bertepuk tangan sebagai ungkapan penghargaan, mengalah pada situasi tertentu, meminjamkan mainan kepada teman, membantu orang lain agar terhindar musibah, dan lain-lain
Rendah Hati
• Anak yang rendah hati adalah anak yang selalu menghargai orang lain dalam bentuk pujian, ucapan dan tindakan.
• Anak yang rendah hati adalah anak yang senang menganggap dirinya dan orang lain sama dengan tidak memamerkan milik dan kehebatan.
III.9 Pilar 9 (Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan).
Toleransi
• Anak yang toleransi adalah yang dapat menerima adanya perbedaan, yaitu tidak mengharapkan orang lain harus berpendapat/berpenampilan/berkebiasaan sama dengannya.
• Mereka percaya bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan segala keragaman dan perbedaan
• Mereka adalah anak yang sabar dalam menghadapi situasi yang kurang menyenangkan
Kedamaian
• Anak yang cinta damai adalah anak yang tidak mempunyai rasa benci dan iri hati kepada orang lain, karena jika ada masalah ia dapat mengendalikan diri dan menyelesaikan masalahnya dengan damai.
• Anak yang cinta damai dapat menjaga ketenangan lingkungan serta tidak suka dengan tindakan kekerasan, kata-kata kasar dan kekacauan.
Kesatuan
• Anak yang mencintai kesatuan adalah anak yang tidak melihat orang berdasarkan agama, suku, status social, atau kelompoknya, tetapi melihat orang lain berdasarkan prinsip kemanusiaan.
• Kesatuan tidak berarti harus sama, tetapi menghargai dan menghormati perbedaan sehingga dapat hidup berdampingan secara harmoni dan damai.
pilar K4 (Kebersihan, Kerapian, Kesehatan dan Keamanan)
Kebersihan
• Anak yang bersih adalah anak yang terbebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, baud an sampah.
• Anak yang cinta kebersihan senang membersihkan dirinya/badanya dan lingkungan sekitar seperti kamar, rumah dan kelasnya.
Kerapihan
• Anak yang rapi adalah anak yang suka meletakkan sesuatu pada tempatnya, berpenampilan rapih dan bersih tidak suka acak-acakan.
• Dalam melakukan pekerjaan selalu tertib dan sampai selesai
Kesehatan
• Anak yang sehat adalah anak yang memiliki tubuh yang kuat sehingga tidak mudah diserang penyakit.
• Mereka senantiasa menjaga tubuhnya tetap sehat dengan makan makanan yang bergizi, melakukan kebiasaan atau kegiatan yang membuat organ tubuhnya tetap sehat dan memperhatikan lingkungannya agar terhindar dari sumber penyakit
Keamanan
• Anak yang cinta keamanan adalah anak yang menyadari tentang nahaya yang bisa ditimbulkan oleh suatu tindakan
• Mereka senantiasa berhati-hati dan dapat membedakan mana yang boleh atau tidak dilakukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar